Jakarta, Aktual.com – Anggota Komisi V DPR RI Fauzih H. Amro menghimbau agar Menteri Perhubungan Ignasius Jonan berhati-hati dalam menyatakan statementnya. Pasalnya, janji menaikkan kategori penerbangan Indonesia dari kategori I ke kategori II tidak terbukti pada bulan Mei lalu.
Sebelumnya, Jonan berjanji akan memecat pejabat eselon I Kemenhub jika tak naikkan kategori penerbangan Indonesia per Mei lalu. Terkait hal tersebut, Jonan kembali berjanji melaksanakan janjinya pada September nanti.
“Kita sudah buka-bukaan, masih banyak syarat untuk naikkan dari kelas dua ke kelas satu. Kita berharap agar Jonan sebelum keluarkan statement ya hati-hatilah. Dia harus memikirkan betul bisa atau tidak bisa. Kalau tidak bisa jangn berstatemen” ujar Fauzih di Jakarta, Jumat (26/6).
Sementara itu, usai rapat kerja dengan Dirjen Perhubungan kemarin, Kamis (25/6). Panitia Kerja Keselamatan, Keamanan dan Kualitas penerbangan Komisi V DPR RI meminta agar Dirut Penerbangan bersama Menhub mengkasifikasikan tiga faktor yakni keselamatan, keamanan dan kualitas penerbangan serta meminta penyelesaian asuransi korban AirAsia.
“Kita sudah bicara dengan stakeholder. Prinsipnya kita berikan masukan kepada dirjen perhubungan udara subtansinya apa yang dikatakan dengan keselamatan, keamanan dan kualitas penerbangan. Khususnya yang mendasari AirAsia bulan Desember 2014. Kedua Delay berjamaah Lion Air. Dua inilah yang menyemangati. Ketiga kita harus buat krisis center pasca krisis karena korban AirAsia kemarin sampai hari ini baru 11 orang sisa nya 140-an belum diberikan asuransi. Sebelum kesimpulan kita harap Menhub bisa mengklasifikasikan kategori keamanan, keselamatan dan kualitas penerbangan itu seperti apa,” ungkapnya.
Artikel ini ditulis oleh: