Jakarta, aktual.com – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti mengungkapkan harapannya agar masyarakat Indonesia bersabar menunggu proses naturalisasi Thom Haye, Ragnar Oratmangoen, dan Maarten Pae. Dia menekankan bahwa proses naturalisasi harus melalui beberapa tahap yang ditetapkan.
“Naturalisasi dilaksanakan berdasarkan UU No 12 tahun 2006 tentang Kewarganegaraan. Ada tahapan yang harus dilalui dan saat itu sudah langsung masuk pembahasan naturalisasi. Melihat rangkaian waktunya, pembahasan kilat dilakukan DPR supaya kita bisa memiliki pemain yang bagus” jelas Agustina dalam rilis yang diterima kepada Parlementaria, Senin (18/3).
Dia menyatakan bahwa surat keputusan Presiden terkait permohonan naturalisasi Thom Haye, Ragnar Oratmangoen, dan Maarten Pae telah diterima oleh DPR ketika parlemen sedang dalam masa reses. DPR dijadwalkan akan memulai kembali sidang pada tanggal 5 Maret 2024.
Meskipun DPR akan segera memulai pembahasan, Agustina menekankan pentingnya menjalani mekanisme naturalisasi sesuai dengan ketentuan konstitusi. Dia menjelaskan bahwa seperti proses formal lainnya, mekanisme tersebut hanya berlaku pada hari kerja.
Oleh karena itu, Agustina menyatakan bahwa DPR berkomitmen untuk mendukung kemajuan sepakbola di Indonesia.
“Jungkir balik DPR ini semua untuk nama baik Indonesia di dunia sepakbola dan surat persetujuan naturalisasi dari DPR untuk pemain-pemain tersebut diangkat sumpah juga sudah dikirimkan kembali ke Pemerintah,” pungkas Legislator dari Dapil Jawa Tengah IV itu.
Sebagai informasi tambahan, berdasarkan keterangan dari PSSI, Thom Haye, Ragnar Oratmangoen, dan Maarten Pae dijadwalkan akan mengambil sumpah menjadi WNI pada pekan depan, meskipun surat persetujuan naturalisasi sudah diterima oleh Pemerintah dari DPR. PSSI berharap ketiga pemain ini akan memperkuat Timnas Indonesia di pertandingan di Vietnam pada 26 Maret 2024.
Artikel ini ditulis oleh:
Rizky Zulkarnain
















