Bamsoet mengungkapkan, berdasarkan data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dari 87 juta populasi anak di Indonesia, 5,9 juta diantaranya menjadi pencandu narkotika, serta 1,6 juta anak dari jumlah tersebut menjadi pengedar.

“Informasi lain yang saya peroleh, terdapat 72 jaringan internasional yang aktif bersaing menjual narkotika di Indonesia. Jaringan internasional ini akan terus mengalami regenerasi pangsa pasar serta sasarannya ditujukan sampai ke tingkat terendah yaitu anak-anak usia 9 tahun,” terang dia.

Lebih jauh mantan Ketua Komisi III DPR ini meminta Komisi III DPR RI Badan Narkotika Nasional (BNN) serius mengusut tuntas dan menumpas habis jaringan narkotika di Indonesia.

Bamsoet juga meminta Komisi II DPR mendorong Kementerian Dalam Negeri bersama Pemerintah Daerah memberdayakan perangkat desa guna mencegah masuknya narkotika ke desa-desa.

“Pemerintah daerah bisa menggunakan sebagian dana desa untuk melakukan sosialisasi mengenai bahaya Narkoba dan mencegah peredaran narkoba,” ujar politisi Golkar itu.

Artikel ini ditulis oleh: