Terpisah, anggota Komisi III Ahmad Sahroni menyampaikan, selain percepatan RUU Narkotika, pemerintah juga harus menunjukkan sikap tegas terhadap pelaku penyalahgunaan zar terlarang ini, khususnya pengedar dan bandar.
Ia menegaskan, pimpinan masing-masing instansi penegak hukum harus melakukan pengawasan terhadap jajarannya agar tak ada transaksi di bawah meja terkait kasus narkotika
“Percepatan RUU Natkotika, sinergitas penegakan hukum dalam mencegah penyelundupan dan pemberantasan narkoba serta komitmen tak adanya main mata dalam proses hukum merupakan faktor penting perang terhadap zat adiktif,” tegas politisi partai NasDem ini.
Ia juga meminta Kepala BNN yang baru dengan pengalamannya di KPK mampu lebih mendalami pencucian uang narkoba.
Artikel ini ditulis oleh: