Jakarta, Aktual.co — Sekretaris fraksi Partai Golkar di DPR, Aditya Anugrah Moha mendesak kasus meninggalnya bayi dalam perawatan inkubator di Rumah Sakit Catherin Both, di Kota Makasar, Sulawesi Selatan, diusut tuntas.
Anggota DPR RI yang kembali menghuni Komisi IX DPR itu mengatakan, kasus tersebut berindikasi malpraktik dan kejadian semacam itu bukan kejadian yang bisa diabaikan, dan disepelekan.
“Penanganan dugaan malpraktik harus dilakukan sepantasnya dan sepatutnya serta tepat waktu,” kata Aditya saat dihubungi, Jumat (31/10) malam.
Dia bercerita, kasus malpraktik pernah terjadi di sebuah rumah sakit, di Manado yang dan dibawa ke pengadilan.
“Masalah harus dituntaskan di DPR, meski pihak keluarga sudah membawa urusan ini ke polisi dan komisi ombudsman,” kata Aditya.
Komisi IX DPR, kata dia, akan memanggil pihak-pihak terkait terpanggangnya bayi dalam inkubator. Pemanggilan itu, kata dia, lantaran banyak detail kejadian yang masih perlu diperjelas duduk persoalanya.
“Jika sudah jelas, selanjutnya akan mudah dicari jalan keluar bersama,” kata dia.
Menurutnya, rapat dengar pendapat akan juga ikut mengungkap siapa-siapa yang harus bertanggungjawab dalam kasus tersebut.
Dua bayi, Fadhlan Khairy Al Faiq dan Fayyadh Zafram Al Faiq, meninggal dunia akibat terpanggang saat berada dalam inkubator (box penghangat bayi) di RS Catherin Both.
Artikel ini ditulis oleh: