“Masing-masing budaya perusahaan berbeda dan tidak bisa dipaksakan. Kalau permainan liga Inggris tidak bisa dipaksakan di Indonesia karena orang dan staminanya berbeda. Jadi harus diakomodir. Seperti pak Jokowi, bilangnya nggak bagi-bagi kekuasaan, tapi faktanya tim sukses dan partai pendukung diberikan jabatan, kalau tidak, tentu terjadi instabilitas politik. Nah begitupun penataan BUMN ini,” tuturnya.

Dia menambahkan; tatkala terbentuk BUK yang menaungi sektor migas, kewenangan kepala SKK Migas akan sedikit berkurang karena penandatanganan kontrak akan dilakukan oleh Dirut BUK.

“Jangan pula SKK Migas bicara (kami kan SK Presiden, kok di bawah BUK) nah repot kalau itu. Faktanya sekarang walau SK Presiden tapi laporannya Ke Menteri! apa bedanya? Jadi nanti yang tandatangan bukan Pertamina, tapi anak usahanya dengan Dirut BUK, pemilihan direksi BUK lewat DPR,” pungkas dia.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya Menteri Rini berharap rencananya untuk mencaplok PGN ke dalam Pertamina tidak mengalami benturan dengan wacana BUK. Menurut Rini, holding dengan mencaplok PGN merupakan langkah memperkuat BUMN

“Saya harapkan jangan (berbenturan dengan BUK). Tujuannya holding kan agar korporasi bisa merealisasikan kemandirian energi,” kata Rini di Jakarta, Senin (11/12).

Laporan: Dadangsah Dapunta

Artikel ini ditulis oleh:

Dadangsah Dapunta
Andy Abdul Hamid