Jakarta, Aktual.com – PT Telekomunikasi Indonesia Tbk dan Telecommunication Limited (SingTel) membentuk perusahaan patungan untuk menggarap e-goverment. Perusahaan patungan dengan komposisi saham 60 persen dan 40 persen berada di kawasan Jurong, Singapura.
Hal ini menyebabkan protes keras kalangan anggota Parlemen di Senayan. Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Partai Gerindra, mengatakan ikatan bisnis itu diduga mempunyai agenda setting yang justru membahayakan rahasia negara. (Baca: Pusat Data di Singapura, Rini Soemarno Tabrak Aturan Ini)
“Kalau jasa ini untuk kepentingan pelayanan kepada swasta, silakan.Tapi kalau untuk pemerintah, entar dulu,” ucapnya.
Dia menjelaskan dalam sejarah Indonesia dengan pihak asing, pernah Presiden RI di sadap dan itu tanpa kerjasama. (Baca: Pusat Data di Singapura, PDIP: Kenapa Kok Ditaruh di Luar Negeri)
“Nah jangan sampai kita kasih karpet merah untuk colong data,” ucapnya.
Artikel ini ditulis oleh: