Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid (Ist)

Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid mengimbau, para pengusaha tidak melakukan upaya paksa atau mengancam karyawannya untuk menggunakan atribut khas natal.

Imbauan itu, kata dia, melainkan untuk menjaga kerukukan antara umat dan mengedepankan toleransi. Jangan sampai, kata dia, adanya paksaan dari perusahaan membuat keresahan disetiap karyawan.

“Untuk menghindari keresahan dari internal karyawan muslim dan keresahan masyarakat umum dan menghindari blow up situasi, maka kepada para pengusaha diminta tak memaksa,” ujar dia dalam keterangan tertulisnya yang diterima redaksi, Rabu (21/12).

Komisi yang membidangi agama ini pun meminta, para ulama berperan aktif dalam memberikan edukasi perihal pelarangan itu. “Kepada para pemuka agama khususnya MUI dan alim ulama Islam diminta untuk memberikan edukasi perihal kedudukan natal dalam Islam itu sendiri.”

“Penyampaian itu dengan cara yang jelas, gamblang, mendalam dan bijak. Sehingga membangun semangat toleransi dan bukan membangun potensi konflik.”

Politikus Gerindra itu juga mengingatkan agar pemerintah daerah agar memberikan imbau hal yang serupa. Karena, imbauan ini untuk menghormati keragaman keyakinan umat dalam beragama.

Laporan: Novrizal Sikumbang

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang
Wisnu