Kemensos dan Kemenkop mendukung program pemberdayaan peternak rakyat yang diinisiasi JAPFA melalui penyediaan paket usaha ayam petelur bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM)

Jakarta, Aktual.com — Anggota Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo, kembali menyoroti polemik nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat terkait rencana impor ayam dan beras. Ia mengingatkan kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan dampak negatif signifikan terhadap petani padi dan peternak unggas nasional.

Menurut Firman, pembukaan keran impor dari negara dengan sistem produksi pangan yang sangat efisien seperti Amerika Serikat akan menciptakan persaingan yang tidak seimbang. Produk impor yang lebih murah dikhawatirkan menekan harga di tingkat petani dan peternak lokal.

“Kalau produk impor masuk dengan harga lebih kompetitif, petani dan peternak kita yang terpukul pertama. Harga bisa jatuh, pendapatan menurun, dan mereka kehilangan pasar,” tegas Firman dalam keterangan tertulis, Jumat (27/2/2026).

Politisi Partai Golkar itu juga mengkritik potensi meningkatnya ketergantungan Indonesia terhadap pasokan pangan luar negeri. Ia menilai langkah tersebut kontradiktif dengan semangat swasembada yang selama ini digaungkan pemerintah.

“Baru saja kita menikmati stabilisasi harga yang menggembirakan petani sebagai produsen padi. Spirit swasembada yang belum lama dibangun jangan sampai dilemahkan oleh kebijakan yang tidak transparan,” ujarnya.

Firman turut mempertanyakan istilah “beras khusus” yang disebut dalam MoU tersebut. Menurutnya, pemerintah belum menjelaskan secara gamblang definisi maupun urgensi impor beras dan daging ayam dari AS.

“Kalau memang disebut beras khusus, khusus untuk siapa? Apa kriterianya? Jangan sampai istilah ini hanya menjadi pintu masuk bagi liberalisasi impor yang merugikan petani kita,” katanya.

Sebelumnya, kritik serupa disampaikan Serikat Petani Indonesia (SPI) dan Center of Economic and Law Studies (CELIOS). Keduanya meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh dan transparan, termasuk membuka kajian dampak ekonomi dan sosial terhadap sektor pertanian dan peternakan nasional.

Firman menyatakan sependapat dengan desakan tersebut. Ia menegaskan kebijakan pangan bukan sekadar urusan perdagangan, melainkan menyangkut keberlangsungan hidup jutaan petani dan peternak kecil di dalam negeri.

“Semangat dan moral petani jangan sampai runtuh karena kebijakan yang tidak berpihak. Negara harus hadir melindungi produksi dalam negeri, bukan justru membuka ruang ancaman baru,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka Permadhi