Jaksa Agung RI, H.M. Prasetyo saat mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (19/1/2016). Rapat kerja tersebut membahas kasus yang ditangani Kejaksaan Agung sepanjang tahun 2015 di antaranya kasus Freeport dan Gafatar. AKTUAL/JUNAIDI

Jakarta, Aktual.com – Anggota Komisi III DPR RI, Tjatur Sapto Edi mengatakan memang sulit menghilangkan stigma yang telah diberikan publik kepada para pemegang amanah jabatan terlebih yang berasal dari partai politik.

Seperti, amanah jabatan Jaksa Agung HM Prasetyo yang berasal dari Partai Nasdem saat ini.

“Selama ini orang-orang di kabinet, orang-orang dari partai politik sering diberikan stempel, dari partai politik tidak profesional, dan sering diberi cap stempel orang politik tidak bisa mengeyampingkan kepentingan politiknya. Itu cap pasti ada dan pasti dicurigai,” kata Tjatur dalam rapat kerja (Raker) dengan Kejaksaan Agung, di Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (20/1).

“Termasuk pak Jaksa Agung saat ini. Beliau ini contoh pionir partai politik yang mengemban amanah (jabatan),” tambah dia.

Oleh karena itu, sambung dia, Jaksa Agung di tengah demokrasi media untuk menepis stigma publik terhadap para pengemban jabatan dari partai politik dengan bekerja secara transparan dan profesionalitas.

“Sehingga jangan ada lagi Kejaksaan Agung kalah di praperadilan karena tidak matang, seperti kasus Victoria (Sekurities Indonesia) dan pak DI (kasus Dahlan Iskan). Kalau kasus itu layak jangan malu-malu (meneruskan), begitu juga kalau tidak layak jangan malu-malu,” paparnya.

“Semua harus dihitung benar, kerena ini pertaruhan dua kali, jangan sampai yang ketiga kali. Jadi pak Jaksa Agung ini sedikit masukan saya, jangan sampai ada kasus yang kurang kuat ditingkatkan, dan jangan kita dengar kejaksaan kalah praperadilan lantaran belum matang kasusnya,” tandas dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang