Sidang perdana kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan digelar di PN Jakarta Pusat. (ilustrasi/aktual.com)
Sidang perdana kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan digelar di PN Jakarta Pusat. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com-Wakil ketua Komisi VIII DPR RI Sodik Mudjahid menyambut positif digelarnya sidang perdana kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan Basuki Tjahaja purnama atau Ahok sebagai tersangka.

“Kita harus sambut baik gelaran sidang ini yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat,” ujar Sodik di Jakarta, Selasa (6/12).

Meskipun, lanjut dia, sempat beredar keraguan dari masyarakat terutama dari pelaku aksi yang menuntut keadilan penegakan hukum bagi penista agama mengenai komposisi jaksa dan hakim.

Sodik berharap semua pihak terutama jaksa dan hakim semuanya bekerja secara profesional, independent, memegang teguh janji dan kehormatan profesinya. Sehingga bisa menepis keraguan tersebut.

“Ini adalah salah satu ujian tentang penegakan hukum dan keadilan di Indonesia karena peristiwa ini sangat diperhatikan dengan serius oleh bangsa Indonesia khsusunya ummat islam,” pungkas Politisi Partai Gerindra ini.

Diketahui, Lima hakim langsung diturunkan untuk menangani perkara penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Kepala Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Dwiarso Budi juga ikut menjadi hakim dalam perkara ini.

Selain itu, Kejaksaan Agung juga menyiapkan 13 jaksa penuntut umum (JPU) dalam menangani perkara Ahok.

*Nailin In Saroh

Artikel ini ditulis oleh: