Anggota Komisi VIII DPR RI Dini Rahmania di kompleks parlemen, Jakarta. (ANTARA/HO-DPR)
Anggota Komisi VIII DPR RI Dini Rahmania di kompleks parlemen, Jakarta. (ANTARA/HO-DPR)

Jakarta, aktual.com – Anggota Komisi VIII DPR RI Dini Rahmania meminta agar penambahan personel dari unsur TNI dan Polri untuk memperkuat perlindungan jemaah haji, jangan sampai mengurangi kuota bagi petugas haji.

Dia mengatakan bahwa kuota petugas haji sudah diatur dalam regulasi penyelenggaraan haji. Untuk itu, dia mengatakan tugas pokok dan fungsi TNI-Polri sebagai pelindung jemaah harus tetap dibedakan dari tugas pelayanan haji.

“Sehingga penempatannya perlu berada dalam skema tersendiri dan tidak menggerus alokasi petugas haji,” kata Dini di Jakarta, Jumat (16/1).

Namun, dia pun menyambut baik langkah Kementerian Haji dan Umrah yang menyiapkan personel tambahan dari unsur TNI dan Polri. Dengan tantangan operasional yang besar dan kondisi layanan di Tanah Suci yang sangat dinamis, menurut dia, aspek perlindungan memang perlu diperkuat.

Dia pun mengaku tak masalah jika jumlah penambahannya naik dua kali lipat, selama penugasannya jelas sebagai pelindung jemaah dan penguatan keamanan.

Intinya, dia mengatakan bahwa seluruh kebijakan ini harus bermuara pada satu hal, yaitu memastikan perlindungan jemaah dilakukan secara maksimal.

“Penguatan unsur TNI tidak menjadi persoalan sepanjang kuota petugas haji tetap dijaga dan fungsi perlindungan jemaah benar-benar dioptimalkan,” kata dia.

Sebelumnya, Kementerian Haji dan Umrah menyatakan jumlah petugas haji yang berasal dari unsur TNI dan Polri akan ditambah.

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan bahwa penambahan tersebut merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

“Ya, kan memang dari TNI-Polri setiap tahun ada. Artinya, disebut dengan Linjam (perlindungan jemaah), petugas keamanan. Itu dari TNI-Polri seperti juga perintah Presiden, kita akan tambah,” ujar Dahnil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (4/12/2025).

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain