Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon meminta, kepolisian tidak melakukan kesalahan yang sama, dengan kasus penangkapan atas tuduhan makar pada aksi bela Islam 212 beberapa waktu.
Hal itu menanggapi adanya penangkapan yang dilakukan kepolisian atas penangkapan Sekjen FUI Al Khaththath atas tuduhan makar menjelang aksi bela Islam 313.
“Menurut saya harus segera dilepaskan. Kalau tidak ada bukti-bukti, apalagi tuduhannya makar. Jangan seperti pada 212 dulu, tuduhannya makar tapi tidak jelas statusnya,” kata Fadli di Komplek Parlemen, Senayan, Jumat (31/3)
“Jangan ini menjadi suatu upaya memberangus demokrasi kita. Jangan sampai ini menjadi upaya memundurkan demokrasi kita.”
Fadli menegaskan, aksi 313 adalah hak bagi setiap hak warga negara yang dilindungi. Kalau misalnya, ada pelanggaran yang melanggar aturan itu baru bisa diterapkan.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang
Andy Abdul Hamid