Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima saat memimpin rapat RUU Pemilu di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (20/1/2026). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima saat memimpin rapat RUU Pemilu di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (20/1/2026). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Jakarta, Aktual.com – Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pengelolaan wilayah perbatasan negara tidak boleh hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur fisik. Ia menilai peningkatan kualitas pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat perbatasan menjadi aspek krusial yang harus mendapat perhatian serius negara.

“Kita menyadari memiliki tugas besar untuk menghadirkan wajah perbatasan kita yang tidak terlalu jauh dengan negara tetangga, baik dari sisi infrastruktur, pendidikan, kesehatan, maupun pelayanan publik lainnya. Ini bukan sekadar melayani masyarakat, tetapi juga etalase negara yang mencerminkan harga diri Indonesia di mata dunia,” ujar Rifqinizamy dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Perbatasan Wilayah Negara di Komisi II DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (21/1/2026).

Komisi II DPR RI juga menyoroti berbagai persoalan pelayanan publik, tata ruang, dan pertanahan di kawasan perbatasan. Rifqinizamy menilai masih banyak lahan di wilayah Indonesia yang belum dimanfaatkan secara produktif, sementara di sisi negara tetangga telah dikelola secara maksimal. Kondisi tersebut, menurutnya, dipengaruhi status kawasan hutan serta belum adanya kebijakan khusus yang mendorong optimalisasi lahan perbatasan.

Ia mencontohkan wilayah perbatasan darat Indonesia–Malaysia, di mana sebagian besar lahan di sisi Indonesia masih berupa hutan belantara. Sebaliknya, di wilayah Malaysia, lahan telah dimanfaatkan untuk perkebunan dan mampu menyerap tenaga kerja, termasuk dari Indonesia. Akibatnya, sebagian masyarakat perbatasan lebih memilih bekerja di negara tetangga karena kesejahteraan yang dirasakan lebih baik.

“Pendekatan multidimensi seperti ini perlu kita bicarakan bersama, agar membangun perbatasan tidak hanya sekadar membangun fisiknya,” tegas Rifqinizamy.

Ke depan, Komisi II DPR RI berencana menggelar rapat lanjutan dengan melibatkan kementerian dan lembaga di luar mitra kerja Komisi II. Langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam pengelolaan kawasan perbatasan.

Komisi II juga akan mengusulkan pemanggilan sejumlah menteri terkait, antara lain Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Keuangan, Menteri Imigrasi, serta Menteri Desa, guna memastikan koordinasi pembangunan perbatasan berjalan lebih efektif. “DPR RI diharapkan dapat menjembatani sinergi lintas kementerian agar pengelolaan perbatasan ke depan jauh lebih baik,” pungkas politisi Fraksi Partai NasDem tersebut.

Sementara itu, Anggota Komisi II DPR RI Deddy Yevri Hanteru Sitorus melontarkan kritik tajam terhadap pengelolaan kawasan perbatasan yang dinilai belum optimal menyejahterakan rakyat. Ia menilai peran Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) masih lemah karena hanya berfungsi sebagai koordinator tanpa kewenangan eksekusi anggaran yang kuat.

“Dengan skema sekarang, BNPP hanya seperti event organizer. Tidak punya kewenangan eksekusi. Seharusnya minimal menjadi integrator,” kata Deddy.

Politisi Fraksi PDI Perjuangan itu juga mengingatkan potensi risiko serius jika negara gagal menghadirkan kesejahteraan di perbatasan, seperti keterbatasan tenaga medis dan guru, mahalnya harga logistik, hingga maraknya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang dinilai mengancam wibawa negara.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka Permadhi