Optimisme dapat terselesaikannya persoalan UU Pemerintahan Aceh dikatakan Bamsoet karena pemerintah pusat dan pemerintah daerah Aceh telah beberapa kali melakukan pertemuan guna mencari jalan keluar terbaik.
“Kita upayakan persoalan ini jangan terus berlarut-larut. Saya akan mendorong Komisi II DPR dan Tim Pengawas Otonomi Khusus Aceh DPR bersama pemerintah segera menyelesaikan persoalan yang ada. Kuncinya, kita kembalikan saja sesuai dengan MoU Helsinki,” paparnya.
Di tengah upaya penyelesaian persoalan ini, Bamsoet berpesan kepada semua pihak di Aceh untuk terus menjaga perdamaian yang telah ada. Konflik masa lalu ditegaskannya tidak boleh terulang lagi karena hanya merugikan dan menimbulkan kesengsaraan bagi masyarakat Aceh.
“Sekarang saatnya menjaga dan memelihara perdamaian dan persatuan yang telah ada. Saatnya seluruh elemen di Aceh mewujudkan kesejahteraan rakyat. Jangan sampai dana yang besar masuk ke Aceh menjadi sia-sia,” kata Bamsoet mengingatkan.
Dalam pertemuan ini Bamsoet didampingi Pengurus Partai Golkar Andi Sinulingga, Koordinator tim pemantau Otonomi Khusus Aceh DPRR, Firmandez serta tokoh muda Aceh Islamuddin.
Artikel ini ditulis oleh:
















