Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. Aktual/DOK DPR RI

Jakarta, aktual.com — Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) terkait dugaan korupsi dalam pembuatan video profil desa oleh Amsal Sitepu di Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Dalam forum tersebut, DPR menegaskan komitmennya untuk mengawal proses hukum dan memastikan keadilan bagi Amsal.

Rapat berlangsung di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta, pada Senin (30/3/2026), dipimpin oleh Ketua Komisi III, Habiburokhman.

Amsal mengikuti rapat secara daring dari Sumatera Utara dengan pendampingan anggota DPR Fraksi Demokrat, Hinca Panjaitan.

Dalam rapat terbuka tersebut, pimpinan Komisi III menegaskan komitmennya untuk mengawal perkara ini hingga tuntas.

“Iya Pak, yang sabar Pak, Insyaallah kita semua berkomitmen untuk memperjuangkan keadilan untuk Bapak Amsal Sitepu. Pak Hinca bahkan khusus mendampingi di sana,” kata Habiburokhman saat rapat.

Hinca turut menyoroti lamanya masa penahanan yang telah dijalani Amsal, yang menurutnya berdampak pada potensi dan masa depan generasi muda.

“130 hari ditahan berarti kehilangan kreatifitasnya 130 hari, negara kehilangan anak mudanya selama 130 hari. KUHP kita tidak (dibentuk) seperti itu,” ucap Hinca.

Dalam kesempatan itu, Amsal juga menyampaikan pengalaman yang ia klaim sebagai bentuk tekanan selama proses hukum berlangsung. Ia mengaku sempat mendapat intimidasi dari jaksa.

“Saya pernah dapatkan intimidasi oleh jaksa secara langsung, dengan pesan dia ngomong langsung ‘sudah ikuti saja alurnya’. Saya bilang ‘tidak’, pimpinan, cukup, nggak ada lagi anak muda yang harus dikriminalisasi di Indonesia, tak ada lagi Amsal Amsal lain yang dikriminalisasi pimpinan,” tutur Amsal sambil terisak.

Menanggapi hal tersebut, Habiburokhman kembali menegaskan optimisme terhadap proses peradilan yang adil.

“Insyaallah kita all out masih banyak hakim-hakim yang bisa beri keputusan yang adil,” jawab Habiburokhman.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain