Jakarta, Aktual.co — Selain izin reklamasi teluk Jakarta, Komisi IV DPR RI juga persoalkan eksplorasi pasir yang digunakan. Anggota Komisi IV DPR RI Ichsan Firdaus mengatakan eksplorasi pasir melanggar ekologi jika berasal dari kepulauan seribu.
“Ini jelas melanggar ekologi. Kita tak hanya melihat aspek pelaku tapi dampak dari kerusakan dari eksplorasi pasir terhadap lingkungan yang ada di pulau seribu,” ujar Ichsan di DPR, Jakarta, Jum’at (5/6).
Tak hanya izin reklamasi, Ichsan juga meminta agar masalah eksplorasi tersebut diselidiki.
“Saya minta kalau ini bermasalah harus diselidiki sampai tuntas siapa pelakunya, apa betul ada izin dan siapa yang keluarkan izin itu. Karena ini wilayah strategis izinnya ada di pemerintah pusat,” kata Ichsan
“Kita juga harus tanya KKP ada izin nggak kalo nggak kami tindak,” tambahnya
Selain itu, Ichsan mengatakan Komisi IV akan meminta reklamasi dihentikan jika eksplorasi tersebut tak berizin.
“kita akan menghentikan dan menyelidiki, penegak hukum harus turun kalau ada eklporasi tanpa izin,” katanya.
Artikel ini ditulis oleh: