Jakarta, Aktual.com – Usulan agar anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) diisi dari unsur partai politik (Parpol) — sebagai hasil kunjungan kerja Pansus RUU Pemilu untuk melihat sistem pemilihan di Jerman beberapa waktu lalu — terus menjadi perhatian publik.
Menanggapi itu, Anggota Komisi II DPR RI Arteria Dahlan mengatakan sah-sah saja jika muncul wacana seperti itu.
“Saya pikir itu sah-sah saja sepanjang mereka (orang partai) profesional, berintegritas, imparsial dan hanya mengabdi dan berloyalitas tunggal pada bangsa dan NKRI bukan pada Parpolnya,” kata Arteria, dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Rabu (22/3).
Menurut dia, yang menjadi persoalan bukan pada anggota KPU berasal dari Parpol atau tidak, tetapi bagaimana panitia seleksi (Pansel) dapat melakukan tugasnya dengan baik dan apakah pemerintah mampu menghadirkan Pansel yang berkompeten.
“Karena suka tidak suka kalau kita mau jujur justru lebih banyak tokoh, pemimpin bangsa yang sukses itu asalnya dari Parpol, karena sebelum menjadi pemimpin mereka terlebih dahulu diseleksi melalui kompetisi internal di partainya,” papar politikus PDI Perjuangan.
“Lebih baik pintu dibuka saja seluas-luasnya agar DPR memperoleh calon yang baik dan mempuni,” tandasnya.
Pewarta: Ijal Sikumbang
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang
Arbie Marwan