Jakarta, Aktual.com – DPR akan mengkaji rencana Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral yang akan merubah kontrak karya Freeport menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Pasalnya, DPR menilai masih belum ada kejelasan konsep dan pelaksanaannya seperti apa.
“IUPK masih belum jelas dan masih wacana setahu saya,” ujar Anggota Komisi VII DPR RI Ramson Siagian di Jakarta, Rabu (17/6). (Baca: Freeport IUPK, Masa depan NKRI Hancur)
Menurutnya, hal tersebut nantinya jangan sampai merugikan negara.
“Kita akan lihat dulu dan yang paling penting jangan merugikan rakyat dan negara,” terangnya
Rencana tersebut dijadwalkan akan dibahas pada Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi VII, hari ini, Rabu (17/6) di DPR.
“Nanti kita konfirmasi sama Menteri ESDM terkait hal itu,” katanya
Artikel ini ditulis oleh: