Jakarta, Aktual.co — Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Agus Hermanto mengatakan lembaganya akan mengawal permasalahan yang terjadi antara Komisi Pemberantasan Korupsi dengan Kepolisian Republik Indonesia, terutama terkait penangkapan Bambang Widjojanto oleh Bareskrim Mabes Polri.
“Karena ini masuk wilayah hukum (penangkapan Bambang Widjojanjto) tentu kita sebaiknya hormati. Kami mengawal dari jauh proses ini,” kata Agus di Gedung Nusantara III, Jakarta, Jumat (23/1).
Komisi III DPR RI akan menggali permasalahan tersebut. Namun, DPR tidak akan menebak-nebak motif dibalik peristiwa penangkapan Wakil Ketua KPK tersebut.
“Sekarang baru tahu sedikit, kami tidak akan ‘tebak-tebak buah manggis’. Kami tidak akan menjadi bagian dari permasalahan,” ujarnya.
Dia menambahkan, DPR RI tidak akan mencampuri proses hukum yang akan berjalan terhadap Bambang Widjojanto. DPR akan menghormati penegakan hukum yang berjalan.
“Sama-sama kita lihat apa yang akan terjadi. Kita harus menghormati proses dan tidak boleh mencampuri urusan ini,” katanya.
Artikel ini ditulis oleh:















