Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan menegaskan bahwa tindakan teror terhadap pers tidak dapat dibenarkan dan menyesalkan tindakan teror dan penggerudukan yang dilakukan sekelompok orang terhadap kantor redaksi Radar Bogor di Bogor, Jawa Barat, Rabu (30/5).
“Saat ini kita hidup di era demokrasi dan keterbukaan, dan setiap orang dapat mengungkapkan pendapatnya dengan bertanggung jawab. Tindakan penggerudukan ini tentu tidak dapat dibenarkan,” kata Taufik dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu.
Dia mengatakan tindakan penggerudukan dengan menggunakan kekerasan yang dilakukan sekelompok orang yang mengatasnamakan PDI Perjuangan Bogor itu bisa mencederai demokrasi Indonesia.
Menurut dia apabila memang suatu pihak keberatan dengan pemberitaan yang dilakukan oleh pers bisa mengadukan kepada Dewan Pers, tidak dengan tindakan kekerasan dan teror.
“Jika memang ada yang tidak sepakat dengan pemberitaan oleh pers, bisa lapor ke induknya, yakni Dewan Pers. Jangan sampai ini menjadi teror bagi pers sehingga kebebasan berpendapat pers mendapat intervensi,” ujarnya.
Taufik yang juga Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu menilai penyelesaian dapat dilakukan dengan duduk bersama dan dialog, bukan dengan tindakan teror dan anarkisme karena aksi penggerudukan itu bisa menjadi preseden buruk bagi kebebasan berpendapat.
Menurut dia, kejadian tersebut tidak boleh terjadi lagi, apalagi dilakukan di awal tahun politik karena bisa mengganggu suasan kesejukan dan berpotensi muncul perpecahan.
Sebelumnya, kader dan simpatisan PDI Perjuangan mendatangi Kantor Radar Bogor, Rabu (30/5), dengan membawa sepeda motor dan pengeras suara.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby