Jakarta, Aktual.com — Ketua Komisi VIII DPR, Saleh Partaonan Daulay meminta Kementerian Agama untuk melakukan klarifikasi kepada Kedutaan Besar Arab Saudi terkait masalah teknis pembuatan visa yang menyebabkan penundaan keberangkatan jemaah Umrah.
“Selanjutnya, Kementerian Agama bersama biro perjalanan Haji dan Umrah harus menjelaskan kondisi tersebut kepada para jemaah. Yang diperlukan jemaah adalah kepastian, meskipun dapat dipahami ada kekecewaan,” kata Saleh, kepada wartawan, di Jakarta, Selasa (05/04).
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan penyelenggaraan Umrah di Indonesia dilaksanakan penuh oleh pihak swasta, yaitu biro-biro perjalanan Haji dan Umrah.
Masih dari Saleh, Pemerintah, melalui Kementerian Agama, bertugas untuk memberikan pembinaan, pengawasan dan penertiban serta penindakan bila ada pelanggaran.
“Di sini peran pemerintah sebagai pengawas diperlukan. Kalau pemerintah yang menjelaskan, saya kira akan lebih menenangkan para jemaah,” tutur ia menambahkan.
Saleh kembali menuturkan, berdasarkan informasi yang dia peroleh, Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta kehabisan stiker untuk pembuatan visa sehingga menghambat proses pengajuan visa.
“Kalau itu betul, berarti itu hanya persoalan teknis saja yang tentu bukan ranah pemerintah kita. Biro-biro perjalanan umroh juga tidak bisa berbuat banyak karena itu adalah urusan dapur Kedutaan Besar Arab Saudi,” katanya.
Saleh berharap persoalan teknis tersebut sudah bisa diselesaikan oleh Kedutaan Besar Arab Saudi dalam waktu yang tidak lama.
Persoalan tersebut, menurut ia, meskipun sangat jarang terjadi, memang bisa menimbulkan kekhawatiran di kalangan jemaah Umrah, apalagi dengan adanya penipuan dan penelantaran jemaah yang pernah terjadi sebelumnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara