Jakarta, Aktual.co — Pembekuan rute AirAsia Surabaya-Singapura oleh Kemenhub harus segera dicabut. Demikian disampaikan Ridwan Bae anggota Komisi V DPR RI kepada wartawan, di Jakarta, Rabu (7/1).
“Keputusan pembekuan rute AirAsia itu terburu-terburu, ditengah proses evakuasi yang sedang berjalan,” ungkapnya.
Sementara mengenai penilaian rute tersebut ilegal yang digembor-gemborkan oleh oleh Menhub Iganasius Jonan, Ridwan menilai bila ilegal kenapa Singapura memberikan izin AirAsia dengan memberikan slot parkir (memberikan approval).
“Logikanya setiap penerbangan sebuah pesawat tentu perlu adanya koordinasi semua pihak, dan dipantau oleh semua regulator penerbngaan internasional,” sergahnya.
Kata dia, mana bisa pesawat bisa terbang dan mana berani pilot bisa terbang tanpa koordinasi dgn ATC.
“Mana bisa ATC beri aba-aba boleh terbang kalau nggak ada izin,” ucapnya. 
Dalam kasus ini, Menhub Jonan hanya melakukan pencitraan menambah masalah. Saran Ridwan sebaiknya Menhub akui kesalahannya dan minta maaf sama semua pihak lalu benahi internal.

“Makin dia lakukan itu makin kelihatan bobroknya perhubungan. Kalau saya yang paling penting minta maaflah sama keluarga korban, minta maaf sama semua orang-orang capek seperti Basarnas, TNI, dan negara luar,” katanya.
Harusnya, lanjutnya, Jonan harus benahi internal kementerian perhubungan jangan ada lagi kesalahan.
“Bukannya harus koar-koar nggak ada manfaatnya,” demikian Ridwan Bae.
Seperti diketahui,  penerbangan AirAsia QZ8501 rute Surabaya-Singapura pada hari Minggu (28/12) tidak illegal. Demikian disampaikan pihak Otoritas Bandara (Otban) Wilayah III.
Kepala Otban Wilayah III Praminto Hadi Sukarno di Crisis Center, Mapolda Jatim, Senin (5/1) mengungkapkan teknis pemberian ijin terbang pesawat itu sudah sesuai prosedur. Menurut dia, semua sudah berkaitan, Dirjen Perhubungan Udara sudah mengeluarkan izin rutenya, dan Indonesia Slot Coordinator sudah memberikan waktu untuk terbangnya, jam berapa take off dan landing-nya. 
Namun, sesaat kemudian pihak Otoritas Bandara (Otban) Wilayah III, pada Senin (5/1) sore melalui Kepala Otban Wilayah III Praminto Hadi Sukarno menyatakan bahwa AirAsia tidak memiliki izin terbang pada hari Minggu. 

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang