Sebelumnya, Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mencatat, partisipasi perempuan mencapai 7,47 persen di Pilkada 2015 dan 7,17 persen di Pilkada 2017.
Di Pilkada 2015, ada 123 perempuan dari 1.646 yang memenuhi syarat sebagai calon kepala daerah. Sementara itu di Pilkada 2017 ada 48 perempuan dari 670 pendaftar bakal calon kepala daerah.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid