Beranda Nasional Hukum DPR Klaim Tidak Pernah Tolak RUU Perampasan Aset

DPR Klaim Tidak Pernah Tolak RUU Perampasan Aset

Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani

Jakarta, aktual.com – Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani menegaskan RUU Perampasan Aset disepakati sebagai RUU inisiatif Pemerintah. Sehingga pemerintah yang seharusnya menyiapkan dan menyerahkan naskah akademik berikut dengan draf RUU-nya ke DPR RI. Arsul pun menyatakan posisi DPR RI saat ini masih menunggu Pemerintah, bukan menolak RUU tersebut.

“Maknanya yang harus menyiapkan naskah akademik dan draf RUU-nya adalah Pemerintah. Posisi DPR menunggu itu dan kemudian nantinya kalo sudah disampaikan kepada DPR kedua dokumen tersebut, maka DPR yang bikin DIM (Daftar Inventarisasi Masalah). Jadi apakah RUU ini bisa dibahas atau tidak, maka posisi DPR itu menunggu Pemerintah. Dan karenanya tidak betul kalau dikatakan DPR menolak RUU ini,” kata dia seperti dikutip dari situs DPR, Minggu (2/4/) pagi.

Arsul meyakini RUU Perampasan Aset Tindak Pidana ini diperlukan agar proses-proses pengembalian kerugian negara bisa dimaksimalkan lebih baik dan lebih cepat. Menurutnya, aturan tersebut nantinya tidak hanya terkait dengan tindak pidana korupsi atau tipikor saja, melainkan juga bisa dimanfaatkan untuk mengembalikan kerugian negara dalam tindak-tindak pidana narkotika, pajak, kepabeanan dan cukai, lingkungan hidup, illegal logging, terorisme dan lainnya.

“Jadi, kalau ditanya posisi saya atau Fraksi PPP, maka kami setuju ada Undang-Undang ini kedepannya,” jelasnya.

Arsul pun kembali menegaskan munculnya RUU Perampasan Aset ini tidak hanya disebabkan atas adanya dugaan transaksi TPPU sebesar Rp349 triliun saja. Usulan RUU ini, ungkapnya, sudah ada sejak beberapa waktu lalu sebelumnya.

Politisi PPP ini juga mengharapkan masyarakat untuk lebih bijak melihat situasi atas persoalan ini. Dirinya berharap masyarakat tidak menjadikan DPR RI sebagai “samsak” yang dipukuli secara tidak proporsional di ruang publik.

“Jadi mereka yang selalu menyalahkan DPR itu sesungguhnya tidak mengerti duduk soal situasi sebenarnya. Cuma kan di medsos itu yang paling enak memang menyalah-nyalahkan DPR. Kita berharap agar siapapun yang berwenang di Pemerintahan, termasuk Menko Polhukam, maka sepakati “satu kata” terkait RUU ini. Dan jangan jadikan DPR sebagai “samsak” yang dipukuli secara tidak proporsional di ruang publik,” tuturnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Megel Jekson