Jakarta, Aktual.co — Wakil ketua komisi V DPR RI Yudi Widiana menyarankan agar Pemerintah mencermati komponen-komponen dalam menentukan tarif penerbangan.
Seperti diketahui, beberapa hari yang lalu, Jonan akan menaikkan tarif penerbangan Low Cost Carrier (LCC). Sebelumnya, tarif penerbangan murah ini sebesar 30 persen dari tarif batas atas penerbangan. Mantan dirut KAI ini akan menaikkannya menjadi 40 persen. Keamanan dan keselamatan penumpang menjadi alasan Jonan mengambil keputusan tersebut.
“Kebijakan tarif memang diserahkan semuanya ke Kementerian Perhubungan, tapi kami harap soal tarif ini Kementerian bisa berdiskusi dengan INACA,” kata Yudi saat ditemui di Jakarta, Sabtu (10/1).
Yudi menegaskan, pihaknya akan terus mengawasi setiap kebijakan yang akan ditetapkan Pemerintah agar dapat berjalan semestinya.
“Pokoknya kami mengawasi. Komponennya harus jelas, pertama, jarak. Kedua pajak, ketiga asuransi, dan yang keempat itu slot. Jadi kalau mereka mau menaikan silahkan saja, tapi perhatikan komponen tadi,” ungkapnya.
Ia menambahkan, dalam Undang-Undang (UU) tidak disebutkan ada komponen keselamatan dalam penetapan tarif.
“Tidak ada itu. Komponen keselamatan adalah sebagai syarat sebuah penerbangan untuk bisa terbang di Indonesia,” imbuhnya.
“Kami menolak penghapusan LCC jika alasannya adalah keamanan dan keselamatan penumpang. Keselamatan itu syarat utama untuk terbang. Bukan syarat LCC,” tutupnya.
Artikel ini ditulis oleh: