Misbakhun

Jakarta, Aktual.com – Peran Komisi Penyaiaran Publik (KPI) diharapkan lebih mengedepankan kepentingan negara dari pada mengepentingkan pemilik modal, didalam RUU penyiaran. Hal ini kerap kali meloloskan sensor kepada kontent program yang tidak mendidik. Disampaikan oleh Anggota Baleg dari Fraksi Partai Golkar, Muhammad Misbakhun, disela-sela RDP dengan KPI dan RRI, Kamis (23/3).

“Fungsi KPI dalam menjalankan wewenangnya harus mempriortaskan peran negara. Sebab, permasalahan RUU penyiaran saat ini lebih mementingkan rating program semata,” kata Misbakhun.

Misbakhun menambahkan bahwa saat ini, kepentingan negara banyak terdistorsi akibat kepentingan public yang dikesampingkan dibandingkan dengan popularitas politik seseorang. Pada akhirnya, hal-hal yang bersifat popular menjadi hal biasa bagi kalangan masyarakat.

Dalam pernyataannya Ia menjelaskan, bahwa seringkali kepentingan kelompok pemilik modal lebih diutamakandan kepentingan negara dikesampingkan. “Secara realitasnya, haknya negara terdeviasi dimana kita ingin mengedepankan idealisasi konstitusi namu pelaksanaannya sering menyimpang,” katanya.

Anggota Baleg dari Fraksi Partai Golkar ini mengharapkan, penyiaran bias menjadi tulang punggung negara dengan semakin kuatnya teknologi. Selain itu, KPI memiliki peran dalam penyiaran yang harus terus mengedepankan kepentingan masyarakat.

Pewarta : Gespy Kartikawati Amino

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Bawaan Situs