Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, memberikan bantahan dihadapan wartawan, di Gedung Nusantara III, Kompleksp Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (20/2), terkait perkataan Nazaruddin dalam persidangan kasus E-KTP. Selain menyampaikan bantahan secara tertulis yang berjudul "Grand Korupsi M.Nazaruddin", Fahri yang mengaku tidak pernah ada bisnis di DPR selama hampir 14 tahun menjadi anggota dan Pimpinan DPR, akan terus melawan persekongkolan Nazar dan KPK. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Fahri Hamzah, mengkritik rencana Kementerian Agama yang akan menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2019 menggunakan kurs dolar Amerika Serikat.

“Seharusnya Kemenag melakukan konsultasi dahulu dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) selaku badan yang mengelola dana haji tersebut,” kata Fahri Hamzah di kompleks MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, ditulis Rabu (28/11).

Ia menekankan, “Kemenag jangan berbicara ongkos lagi. Dia harus konsultatif dengan BPKH yang sudah kita bentuk.” Menurut dia, seyogianya BPKH bisa mencari solusi untuk mengelola biaya haji, termasuk soal rencana pemerintah untuk kembali menggunakan kurs dolar AS karena nilai tukar rupiah yang fluktuatif. “Saya berharap dengan adanya BPKH, tidak ada lagi kenaikan ongkos haji. Kenapa? Karena itu bisa ditalangi dahulu oleh BPKH, kurs misalnya, talangin dahulu oleh BPKH. Badan ini harus cari akal demi kesejahteraan calon jemaah haji,” ujarnya.

Menurut dia, saat ini memang harus diakui kurs doar sedang naik. Namun, uang banyak di BPKH sekitar Rp100 triliun karena itu dana yang ada dikelola dahulu untuk meringankan beban rakyat.

Fahri menegaskan bahwa tujuan pembentukan BPKH agar tidak rugi maka badan tersebut bermanuver dengan menginveskan dananya di tempat yang baik agar kenaikan kurs itu bisa diatasi dengan kenaikan keuntungannya BPKH.

Ia menilai Pemerintah harus memberikan BPKH konsensi dan bisnis-bisnis bagus yang bisa dikelola sehingga keuntungannya bisa melampaui kurs yang berkembang agar bebannya tidak jatuh kepada rakyat.

“Itu maksud dibentuknya BPKH, yaitu untuk meringankan beban rakyat. Bukan kembali lagi bebannya ke rakyat,” katanya.

Hal itu termasuk soal alasan bahwa kenaikan itu agar ada peningkatan pelayanan di Arafah, Fahri mengingatkan jangan setiap ada peningkatan mau dinaikkan lagi biayanya.

Selain itu, Fahri juga tidak setuju dengan rencana Kemenag yang bakal menaikkan biaya haji 2019 karena alasan peningkatan pelayanan.

“Justru itu, kita jangan setiap ada peningkatan mau dinaikin lagi, jangan dong. Orang itu ingin bayar kepada negara untuk peningkatan pelayanan yang lebih baik,” kata Fahri.

Sebelumnya, Kemenag dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI, Senin (26/11), menyampaikan akan menggunakan kembali kurs dolar AS untuk biaya haji 2019 setelah pada tahun ini menggunakan satuan rupiah.

Menteri Agama Lukman Hakim menjelaskan usulan itu diajukan karena 95 persen pembayaran penyelenggaraan ibadah haji dilakukan dengan satuan dolar AS dan riyal Arab Saudi, dan hanya 5 persen menggunakan rupiah.

“Fluktuasi perubahan kurs mata uang rupiah terhadap, baik dolar maupun riyal, itu ‘kan juga senantiasa mengalami perubahan. Oleh karena itu, akan lebih aman bagi semua kita untuk penetapan biaya haji dengan US dolar,” kata Lukman.

Namun, hingga saat ini pemerintah dan DPR masih membahas biaya haji 2019. Pemerintah mengusulkan biaya haji 2019 sebesar 2.675 dolar AS atau naik 43 dolar AS dari tahun sebelumnya.

 

Ant.

Artikel ini ditulis oleh: