Disisi lain, perkembangan diversifikasi energi juga tidak banyak berubah, berdasarkan data dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) konfigurasi bauran energi (enery mix) yang masih didominasi bahan bakar minyak (BBM) sebesar 33,8 persen, Gas 23,9 persen, Batubara 34,6 persen dan 7,7 persen berbasis Energi Baru Terbarukan (EBT).
“Postur APBN tahun 2018 jika dicermati sejak tahun 2016 menunjukan bahwa diversifikasi energi tidak banyak mengalami perubahan, masih dominannya penggunaan minyak dan batubara dalam bauran energy nasional. Situasi ini menunjukan bahwa belum adanya keseriusan dalam mengembangkan alternative energi yang ramah lingkungan dan berorientasi jangka panjang (sustainable)” jelasnya.
Rofi juga mengingatkan, subsidi energi di tahun 2018 sekitar Rp 172,407,9 triliun harus diorientasikan kepada sektor publik secara transparan, efektif dan tepat sasaran. Selain itu juga, diharapkan dapat menjadi daya pendorong konsumsi energi publik yang semakin produktif.
“Subsidi energi harus diorientasikan sebesar-besarnya untuk kepentingan publik dan mampu mendorong produktifitas nasional, bukan sekedar program populis yang tidak memberikan dampak yang besar kepada perbaikan konsumsi publik.” Tegas Rofi.
Laporan: Dadangsah Dapunta
Artikel ini ditulis oleh:
Dadangsah Dapunta
Andy Abdul Hamid