Jakarta, Aktual.com — Komisi VIII DPR RI meminta Pemerintah segera melakukan langkah-langkah yang diperlukan dalam mengantisipasi lonjakan pekerja Warga Negara Asing di Indonesia.

Laporan Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan bahwa hingga akhir Februari, terdapat 25.328 pekerja Warga Negara Asing (WNA) yang masuk ke tanah air.
Jumlah ini naik drastis 69,3 persen jika dibandingkan tahun lalu. Hal tersebut adalah awal dari dampak Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) dimana tenaga-tenaga kerja Indonesia kalah bersaing dengan tenaga kerja asing.

“Ini bisa berdampak tidak baik dalam kehidupan sosial. Semakin banyak WNA yang bekerja di Indonesia, semakin banyak pengangguran di tanah air” ujar Ketua Komisi VIII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay di DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (1/3).

Menurutnya, saat pemerintah gagal menambah jumlah lapangan kerja secara siknifikan, fenomena kehadiran pekerja asing tersebut haruslah betul-betul menjadi perhatian khusus.

Politisi PAN ini menilai, Pemerintah perlu melakukan terobosan-terobosan baru dalam menaikkan kualitas para pekerja Indonesia. Jika tidak, para pekerja Indonesia akan menjadi penonton di rumah sendiri.

“Ada beberapa kementerian lembaga yang terkait langsung dengan masalah ini. Ada kementerian tenaga kerja, BNP2TKI, kementerian sosial, kementerian PUPR, kementerian pertanian, dan lain-lain. Kementerian-kementerian tersebut sudah semestinya melakukan koordinasi dalam mengambil langkah-langkah yang diperlukan” tegas Saleh

Saleh menambahkan, Indonesia tidak semestinya menjadi pasar bagi negara-negara lain. Dengan potensi tenaga kerja yang begitu besar, kata dia, semestinya tenaga kerja nasional mampu bersaing dengan tenaga kerja global.

“Pada titik inilah, peran pemerintah dituntut untuk berbuat dalam memproteksi tenaga-tenaga kerja Indonesia,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh: