Jakarta, Aktual.com — Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon mengakui adanya persoalan administrasi dalam proses jual beli lahan Rumah Sakit Sumber Waras (RSSW) oleh Pemprov DKI, sehingga diduga terjadi kerugian negara sebesar Rp775 miliar berdasarkan investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Fadli mengatakan, dalam proses jual beli, pemerintah provinsi DKI Jakarta dinilai tidak cermat dalam melakukan verifikasi sejumlah dokumen kepemilikan.

“Kalau dari keterangan pihak Dirut RS Sumber Waras, pak Abraham menjelaskan beberapa dokumen lahan yang ada masih banyak yang perlu diverifikasi, seperti soal PBB (Pajak Bumi Bangunan) antara kepemilikan yang SHM Sin Ming Hui dan satu lagi dari yayasan kesehatan sumber waras yang merupakan hak guna bangunannya (HGB), tetapi PBB masih satu yakni di Jalan Kyai Tapa,” kata Fadli usai melakukan kunjungan di RS Sumber Waras, Grogol, Jakarta Barat, Senin (18/4).

“Ini PBB-nya belum dipecah. Seharusnya PBB-nya ini dipecah dulu karena adanya dua kepemilikan yang berbeda, walaupun masih ada perbedaan pendapat soal itu dari pihak RS mengatakan lahannya masih milik RS,” tambah dia.

Fadli enggan menyampaikan siapa yang bersalah dalam hal ini, dan tujuan dari kunjungannya hanya melihat secara detail wujud RS yang belakangan menyita perhatian publik.

“Saya tidak mau masuk terlalu detail ke sana (dugaan adanya kesalahan atau tidak), karena sudah ada yang bertugas. Saya melihat dari berbagai dokumen itu memang kelihatan (adanya perbedaan penafsiran harga tanah), untuk menyangkut secara substantif tentu kita serahkan kepada pihak yang berwenang,” ujarnya.

Oleh karena itu, harus ada tim verifikasi dari pihak pemerintah provinsi DKI Jakarta untuk mengkaji sejumlah prosedur yang ada sebelum melakukan proses jual beli tersebut.

“Ini PBB-nya sewaktu terjadinya pengikatan jual beli dengan pihak Pemprov itu harganya Rp15 juta tahun 2014, kalau sebelumnya Rp12 juta. Jadi saya kira harusnya ada tim verifikasi dari pemprov DKI terlebih dahulu untuk melihat semua dokumen plus realitas yang ada, karena kalau dari pihak sumber waras seduh menyampaikan terkait semua kondisi yang ada.”

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang