Jakarta, Aktual.co — Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Michael Wattimena mengatakan bahwa sejauh kebijakan kementerian perhubungan itu tujuannya untuk perubahan perbaikan keselamatan penumpang dalam dunia penerbangan tidak ada masalah.
Akan tetapi, politisi Demokrat ini mengingatkan agar Menteri Perhubungan, Ignatius Jonan mengutamakan dulu hak-hak korban musibah kecelakaan pesawat AirAsia.
Menanggapi sejumlah kebijakan Jonan pasca jatuhnya AirAsia, mulai dari pembekuan rute penerbangan AirAsia Surabaya-Singapura, mutasi para pejabat yang menangani penerbangan, hingga menghapuskan penerbangan murah atau Low Cost Carrier (LCC) yang membuat harga tiket pesawat makin sulit dijangkau masyarakat.
“Langkah pemerintah sudah bagus, tapi sebaiknya pemerintah terus berupaya untuk pencarian para korban, mendukung Basarnas, TNI, KNKT dalam pencarian korban dan kotak hitam. Setelah itu selesaikan hak-hak keluarga korban mendapat asuransi,” kata Michael, ketika dihubungi, Jumat (9/1).
Michael berpendpat bahwa, dirinya lebih khawatir dengan asuransi yang menjadi hak keluarga korban yang hingga kini masih jadi perdebatan. Pasalnya, pihak asuransi enggan bertanggung jawab bilamana kecelakaan tersebut terjadi karena kelalaian. Hal ini menurut Michael, harus difasilitasi pemerintah.
Lebih lanjut, ia menegaskan, DPR pasti mendukung langkah pemerintah menjerat maskapai penerbangan ‘nakal’. Karena sanksi perlu diterapkan untuk efek jera sekaligus memastikan ke depan semua maskapai benar-benar menerapkan standar operasional prosedur (SOP). Utamanya terkait keselamatan penerbangan. Tapi dia meminta utamakan dulu pencarian dan hak korban.
“Jangan sampai korban belum ditemukan, pemerintah disibukkan dengan soal sanksi. DPR akan terus mengawal kecelakaan AirAsia, terutama tanggung jawab maskapai penerbangan dalam hal menangani asuransi untuk keluarga korban,” tandasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang