Jakarta, Aktual.com – Anggota Badan Anggaran DPR Eka Sastra mengatakan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati secara eksplisit tidak percaya denga target penerimaan dari kebijakan Tax Amnesty yang diusulkan oleh menteri sebelumnya.
Hal ini ditandai dari kebijakan Sri yang melakukan pemangkasan belanja Kementerian dan Lembaga dari APBN yang telah ditetapkan. Kebijakan ini bertujuan melakukan efisiensi agar defisit tidak semakin melebar akibat kegagalan pencapaian target penerimaan dari Tax Amnesty.
“Dengan dilakukan pemangkasan anggaran belanja dari Kementerian dan Lembaga yang telah disepakati APBN, secara eksplisit Menteri Keuangan tidak percaya dengan target Rp 165 triliun dari Tax Amnesty,” kata Eka di Jakarta, Sabtu (6/8).
Dia menceritakan sejak proyeksi APBN-P 2016, telah terjadi perbedaan pandangan tentang penerimaan negara terutama dari Tax Amnesty. Ketika itu pemerintah menargetkan Rp 165 triliun sedangkan Bank Indonesia (BI) memperkirakan hanya Rp 50 triliun.
Namun seiring berjalan waktu, pemerintah melihat ada target-target yang tidak tercapai sebagai dasar tolok ukur penerimaan negara. Oleh sebab itu, Menteri Keuangan mengambil langkah efisiensi belanja.
“Ketika membahas APBN-P yang diputuskan 28 Juni lalu, memang sejak semula terjadi perdebatan yang tajam tentang penerimaan, terutama dari proyeksi pendapatan tax amnesty yang ditargetkan Rp 165 triliun oleh pemerintah. sementara dari BI menyatakan dari beberapa kesempatan bahwa yang paling realistis hanya 50 triliun,” tukasnya.
Oleh sebab itu Menteri Keuangan melakukan perombakan dengan cara memotong Rp 133,8 triliun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN-P) 2016 yang terdiri atas pengurangan belanja kementerian/lembaga Rp 65 triliun dan dana transfer ke daerah Rp 68,8 triliun.
Artikel ini ditulis oleh:
Dadangsah Dapunta
Nebby