Jakarta, Aktual.com – Anggota Komisi IV DPR RI Firman Subagyo menilai Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti hanya pencitraan saja saat melarang proyek reklamasi Teluk Jakarta.
Sebab kenyataannya, hingga kini proyek reklamasi masih terus berjalan, seolah ada pembiaran dari pemerintah pusat dan Pemprov DKI.
Firman pun menyamakan pencitraan Susi terhadap reklamasi Teluk Jakarta mirip penindakan terhadap ilegal fishing dengan cara meledakkan kapal pelakunya.
“Hanya pencitraan saja tapi nggak ada artinya,” ujar politisi Golkar itu, di DPR RI, Jakarta, Rabu (24/6).
Padahal, kata Firman, proyek reklamasi Teluk Jakarta jelas merupakan sebuah pelanggaran dan harus ada sanksi pidana. “Pemerintah jangan main-main. Ini kebanyakan pemerintah ada unsur pembiaran, nah ini nggak boleh. Kalau nggak buat apa ada Undang-Undang,” ucap dia.
Ditegaskan dia, UU dibuat untuk mengatasi hal-hal demikian dan untuk mengatur tata kelola Sumber Daya Alam milik negara. “Itu pentingnya Undang-Undang dan tidak boleh ditabrak,” kata dia.
Artikel ini ditulis oleh: