Jakarta, Aktual.com – Anggota Komisi XI DPR RI Johnny G. Plate menghimbau agar Google Indonesia tak menghindari kewajiban membayar pajak. Sebab, Google merupakan perusahan multinasional yang paham betul akan undang-undang, serta memahami hak dan kewajiban.

Menurutnya, ada satu hal yang tidak bisa dihindari Google. Prinsip perusahaan jasa tersebut memiliki revenue stream, dimana ada kewajiban pajak yang harus dilakukan.

“Jangan menghindar karena menghindari pajak enggak bagus untuk Google. Jaga reputasi internasional Google,” ujar Johnny di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/9).

Johnny juga menyarankan agar mitra kerja Google di Indonesia yang memasang jasa iklan serta mempunyai pelaporan perpajakan harus beri syarat. Bahwa, jika ingin pasang jasa Google maka ada kewajiban pajak yang harus ditanggung.

“Kita harap Google menjadi bagian dan besar di Indonesia dengan menghormati aturan di Indonesia,” jelas Politisi Partai NasDem itu.

Johnny memahami bahwa Indonesia merupakan pasar besar kehadiran Google. Serta Google memberi manfaat untuk Indonesia. Tetapi sekali lagi, ia menghimbau Google untuk menggunakan hak dan melaksanakan kewajiban dalam yuridis perpajakan Indonesia.

“Agar semua revenue stream normal. Sehingga semua bisnis kokoh dan jelas,” pungkasnya.

Laporan: Nailin In Saroh

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby