Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Inas N Zubir meminta Dirut Angkasa Pura I Danang Baskoro menindak lanjuti ke proses hukum tindakan istri pejabat bintang satu, yang menampar personel keamanan Bandara Sam Ratulangi, Manado, Rabu (5/7) kemarin.

“Perbuatan tersebut merupakan pelecehan terhadap institusi Aviation Security yang sedang melaksanakan tugas atas dasar perintah Undang-undang No. 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan,” kata Inas Zubir di Jakarta, Kamis (6/7).

Anggota Fraksi Partai Hanura di DPR RI ini juga meminta Direktur Utama Angkasa Pura I melaporkan baik secara lisan maupun tulisan kepada Komisi VI DPR, dalam kesempatan pertama Rapat Dengar Pendapat nanti.

Sebelumnya berita pemukulan petugas bandara oleh istri pejabat polisi ini menjadi viral di media sosial.

Menurut informasi yang beredar, pada tanggal 5 Juli 2017, pukul 07.20 wita di SCP 2 X-Ray telah terjadi pemukulan oleh penumpang Batik Air Id-6271 rute Manado-Cengkareng, Jalarta, atas nama Ibu JW, istri pejabat polisi di Mabes Polri terhadap dua orang Avsec perempuan an Sdri Jemy W Hantouw dan Sdri Amelia Magreani.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Wisnu