Jakarta, aktual.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), M. Nabil Haroen mengajukan permohonan agar kasus yang terjadi di Pondok Pesantren Al-Zaytun, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, ditangani dengan cermat dan teliti.
“Penting untuk dikaji bersama dari berbagai unsur untuk memetakan kasus ini,” katanya dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (1/8).
Dia memberikan apresiasi kepada Presiden Joko Widodo atas perintahnya kepada Menkopolhukam Mahfud MD dan Menteri Agama Gus Yaqut C Qoumas untuk melakukan peninjauan menyeluruh terhadap kasus tersebut.
“Mari menempatkan kasus ini pada konteks yang tepat sebagai kasus hukum dalam ruang keindonesiaan kita. Biarlah aparat hukum dengan segenap instrumennya yang bekerja untuk menyelesaikan kasus ini,” katanya.
Menurutnya, opini publik tidak boleh mengarah pada penggunaan kasus ini hanya sebagai isu agama semata. Penggunaan alat atau tokoh agama harus dihindari dalam mendukung interpretasi kasus tersebut.
“Sebaiknya perlu kita tempatkan kasus Al-Zaytun dan Panji Gumilang pada ranah hukum yang tepat, yakni melihat aspek politik kebangsaan dan keindonesiaan,” harapnya.
Ia menekankan agar tokoh agama, ulama, dan komunitas agama tidak terlibat dalam perdebatan publik mengenai kasus ini. Nabil juga meminta agar kelompok santri dan kiai tidak terjebak dalam perdebatan tersebut.
Selain itu, sebagai Ketua Umum Pimpinan Pusat Pagar Nusa Nahdlatul Ulama (NU), Nabil menekankan pentingnya pemerintah menyediakan solusi bagi santri di Pondok Pesantren Al-Zaytun agar mereka dapat menerima pendidikan dan pembelajaran yang layak.
“Pemerintah harus menjamin hak-hak santri Al-Zaytun, mereka harus dibina dengan baik dan benar, dan mendapat hak-hak sebagai pelajar untuk mendapatkan pendidikan yang tepat,” katanya.
Artikel ini ditulis oleh:
Rizky Zulkarnain