Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo meyampaikan sambutan saat peresemian Klinik Elektronik Laporan Kekayaan Penyelenggaraan Negara (e-LHKPN) di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/2). Program kerjasama DPR dan KPK membentuk klinik e-LHKPN untuk mempermudah anggota DPR mengisi dan memperbaharui LHKPN. Pengisian LHKPN menggunakan system online. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Ketua DPR RI Bambang Soesatyo meminta Kementerian Agama menjelaskan terkait kebijakan mengeluarkan rekomendasi 200 nama mubaligh, agar tidak terjadi keresahan di masyarakat.

“Saya mendorong komisi terkait mengadakan rapat kerja dengan Kementerian Agama meminta penjelasan secara terbuka kepada publik agar tidak ada lagi keresahan di antara para ulama,” kata Bambang di Jakarta, Senin (21/5).

Dia menilai sebenarnya apa yang dilakukan Menteri Agama tersebut pasti memiliki niat baik namun yang dikhawatirkan adalah usaha untuk menyelesaikan masalah justru menimbulkan masalah.

Bambang belum bisa menyimpulkan apakah kebijakan tersebut harus dicabut atau tidak, karena komisi terkait harus memanggil dan meminta penjelasan Menteri Agama terkait persoalan tersebut.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily mendukung upaya Kementerian Agama untuk memberikan rekomendasi kepada para mubaligh yang selama ini dikenal mengajarkan Islam yang sejuk dan moderat di masyarakat.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid