Namun dia menilai Kementerian Agama harus dapat menjelaskan kepada masyarakat apa yang menjadi parameter dan indikator dari nama-nama tersebut sehingga tidak menimbulkan kontroversi baru.

“Sebaiknya Kementerian Agama melibatkan organisasi keagamaan yang selama ini jelas komitmennya terhadap nilai-nilai Kebangsaan seperti MUI, NU, Muhammadiyah dan lain-lain,” ujarnya.

Menurut dia yang lebih bijak adalah serahkan kepada organisasi keagamaan seperti NU, Muhammadiyah, MUI dan lain-lain, serta kepada Perguruan Tinggi Islam dan Pesantren untuk merekomendasikan nama-nama mubaligin.

Dia menilai peran negara hanya memfasilitasi agar kehidupan keagamaan rukun, damai dan jangan terlalu ikut campur terhadap kehidupan keagamaan.

Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) telah merilis daftar 200 nama mubaligh yang memenuhi tiga kriteria. Tiga kriteria tersebut adalah mempunyai kompetensi keilmuan agama yang mumpuni, reputasi yang baik, dan berkomitmen kebangsaan yang tinggi.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid