Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo meyampaikan sambutan saat peresemian Klinik Elektronik Laporan Kekayaan Penyelenggaraan Negara (e-LHKPN) di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/2). Program kerjasama DPR dan KPK membentuk klinik e-LHKPN untuk mempermudah anggota DPR mengisi dan memperbaharui LHKPN. Pengisian LHKPN menggunakan system online. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Ketua DPR RI Bambang Soesatyo meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan sinkronisasi data penduduk yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-e) agar mudah melakukan pendataan.

“Hal itu agar dapat dengan mudah dilakukan pendataan agar sebelum 27 Juni 2018 yaitu hari pemungutan suara Pilkada Serentak 2018, seluruh masyarakat dapat memiliki identitas kependudukan dan KTP-e,” kata Bambang di Jakarta, Kamis (3/5).

Hal itu dikatakannya terkait data Kemendagri bahwa masih ada 11 juta masyarakat Indonesia di 34 provinsi belum memiliki KTP-e sehingga menyebabkan mereka terancam kehilangan hak pilih di Pilkada 2018.

Bambang mendorong Kemendagri memberikan kemudahan akses kepada masyarakat yang akan melakukan perekaman KTP-e agar prosesnya selesai sebelum pelaksanaan Pilkada 2018.

Dia juga mengimbau masyarakat di seluruh Indonesia segera melakukan perekaman KTP-e agar masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya di Pilkada 2018.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid