Jakarta, aktual.com – Komisi V DPR RI meminta Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) untuk memfokuskan pembangunan dan pengembangan daerah tertinggal yang masih tersisa di 36 kabupaten/kota di Indonesia.
“Tolong Pak program ke depan ini arahkan, fokuskan, pada daerah-daerah ini. Dari daerah ini kira-kira yang daerah tertinggalnya itu ada berapa, ada berapa desa? Sehingga Bapak bisa menghitung sampai kapan Indonesia ini akan hilang daerah-daerah tertinggalnya, sehingga jelas gitu,” kata Anggota Komisi V DPR RI Sri Rahayu saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pejabat Eselon I Kemendes PDTT di Kompleks Parlemen di Jakarta, Senin (2/9).
Dia menyebut daerah tertinggal yang masih tersebar di 36 kabupaten ini masih terhitung banyak. Oleh karena itu, pembangunan dan pengembangan wilayah ini menjadi penting agar hal-hal yang perlu dibenahi terkait dengan daerah tertinggal yang masih tersisa di Indonesia bisa diselesaikan.
“Standarnya jelas, sehingga ukuran ke depannya jelas kira-kira berapa tahun kita mampu untuk menyelesaikan 36 daerah ini,” ujar dia.
Dalam RDP dengan Komisi V, Direktur Jenderal Percepatan Pembangunan Pembangunan Daerah Tertinggal (Ditjen PPDT) Kemendes PDTT FX Nugroho Setijo Nagoro menyebut daerah tertinggal di Indonesia saat ini berada di 36 kabupaten/kota.
“Jumlah daerah tertinggal yang masih tersisa itu sebanyak 36 kabupaten,” kata dia.
Total 36 wilayah tersebut, tersebar di Sumatera Utara empat kabupaten/kota, Nusa Tenggara Timur (6), Maluku (1), Maluku Utara (1), Papua (2), Papua Barat Daya (2), Papua Barat Daya (3), Papua Pegunungan (8), Papua Tengah (6), dan Papua Selatan (3).
Artikel ini ditulis oleh:
Rizky Zulkarnain