Ilustrasi: Para siswa SD Kecil Pulau Sjahrir, Banda Neira, Maluku Tengah foto bersama dengan Starlink. (ANTARA/HO-INOVASI)
Ilustrasi: Para siswa SD Kecil Pulau Sjahrir, Banda Neira, Maluku Tengah foto bersama dengan Starlink. (ANTARA/HO-INOVASI)

Jakarta, aktual.com – Anggota Komisi X DPR RI Habib Syarief Muhammad meminta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk menjadikan peningkatan kualitas pendidikan di kawasan tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) sebagai prioritas nasional.

“Harus ada komitmen bersama antara pusat dan daerah agar kebutuhan dasar anak untuk belajar terpenuhi di seluruh pelosok negeri,” kata Habib dikutip di Jakarta, Jumat (6/2), merespons tragedi meninggalnya siswa SD berusia 10 tahun di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang diduga bunuh diri akibat keterbatasan ekonomi keluarga untuk membeli buku dan alat tulis.

“Ini peristiwa yang membuat bangsa prihatin. Program pemenuhan kebutuhan dasar seperti buku dan alat tulis harus disiapkan secara sistematis. Pemerintah wajib memiliki peta pendidikan yang akurat dan pendataan utuh terkait kebutuhan riil di kawasan 3T,” ucapnya.

Ia meminta pemerintah agar tidak hanya memberikan pelayanan biasa, tetapi juga penanganan khusus dan darurat untuk pendidikan di wilayah 3T.

Lebih lanjut, legislator asal Jawa Barat itu memaparkan sejumlah masalah pendidikan di wilayah 3T, mulai dari akses geografis yang berat, kemiskinan struktural, hingga minimnya fasilitas fisik sekolah.

Ia juga menyoroti masih banyaknya sekolah di NTT yang kondisinya rusak parah bahkan ambruk, namun tetap dipaksakan untuk kegiatan belajar mengajar.

Selain infrastruktur, Habib juga menyoroti krisis tenaga pendidik di daerah 3T. Menurutnya, banyak guru tidak bertahan lama karena tantangan hidup yang berat dan minimnya insentif tambahan.

“Banyak guru hanya bertahan dua sampai tiga tahun. Tidak ada tunjangan khusus sebagaimana profesi lain. Kondisi ini jelas berdampak pada kualitas dan keberlanjutan pendidikan anak-anak kita di sana,” katanya.

Habib Syarief juga mengingatkan pemerintah untuk konsisten menjalankan mandatory spending pendidikan sebesar 20 persen dari APBN dan APBD. Ia menilai selama anggaran tersebut tidak dialokasikan secara konsekuen, kebijakan pendidikan akan terus bersifat tambal sulam dan tidak menyentuh akar masalah di daerah terpencil.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain