Jakarta, aktual.com – Anggota Komisi X DPR Fraksi Demokrat, Anita Jacoba Gah, marah kepada Mendikbud Nadiem Makarim dalam sebuah rapat. Dia bahkan sampai menunjuk-nunjuk Nadiem selama rapat tersebut.
Anita awalnya menyoroti anggaran Rp 15 triliun di Kemendikbud. Dia mempertanyakan apakah anggaran tersebut sudah digunakan dengan baik atau belum.
“Kita semua mengetahui bahwa ada kekurangan anggaran ya Rp 15 triliun tetapi kalau menurut saya mari kita koreksi diri. Kenapa ini terjadi, jujur sama diri kita sendiri. Itu banyak anggaran yang sudah diberikan begitu banyak tahun 2024 apakah sudah dipergunakan dengan baik atau tidak,” kata Anita dalam rapat bersama Komisi X DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (6/6/2024).
“Pak Menteri berulang kali saya katakan bahwa masih banyak persoalan terhadap realisasi anggaran dan penyerapan anggaran APBN itu ke daerah,” imbuhnya.
Anita mengkritik bahwa masih ada guru PPPK yang belum menerima SK meskipun sudah lulus. Dia juga melaporkan hasil pengawasannya di lapangan, menunjukkan masih adanya bangunan-bangunan sekolah yang terbengkalai.
“Sampai sekarang guru PPPK yang sudah lolos sampai sekarang belum dikasih SK. Provinsi NTT belum, mereka belum terima SK. Kedua, guru-guru daerah terpencil masih banyak yang belum terima juga tunjangannya. Ketiga, banyak bangunan sekolah yang masih terbengkalai padahal dari 2021 anggarannya,” kata Anita.
“Di Kabupaten Kupang ada 17 sekolah bangunan yang dari 2021 sampai sekarang tidak terselesaikan. Mau lagi? Kita lihat lagi, dana-dana PIP,” ujarnya.
Selain itu, Anita menolak agar data rekomendasi yang disampaikan oleh anggota DPR diverifikasi oleh dinas. Menurutnya, terdapat kekeliruan birokrasi terkait hal ini.
“Bahkan kami anggota pemangku kepentingan diatur lagi mau diatur sama Kemendikbud untuk melakukan verifikasi oleh dinas. Loh Anda sebagai kementerian mau enggak dilakukan verifikasi sama dinas. Jangan suruh apa yang kita usulkan harus dilakukan verifikasi oleh dinas. Kita ini lembaga tinggi negara, wakil rakyat. Kita yang menentukan anggaran di Indonesia ini,” kata Anita.
“Jadi kalau mau dilakukan verifikasi harusnya kementerian melakukan verifikasi terhadap dinas, dinas lakukan verifikasi terhadap kepala sekolah, hasil verifikasi itu baru diberikan kepada kami. Itu jangan dibolak-balik,” ujarnya.
Selanjutnya, dalam rapat ini Anita mengusulkan kepada pimpinan Komisi X DPR agar memberikan rekomendasi kepada KPK untuk memeriksa Kemendikbud. Dia menduga adanya tindak pidana korupsi di lembaga tersebut.
“Saya minta Ibu/Bapak pimpinan kita memberikan rekomendasi kepada KPK periksa, apa yang ada di Kemendikbud, karena ini banyak persoalan, PIP, KIP, Dana Bos, banyak, hancur ini,” kata Anita.
Dia meminta anggaran 2021-2023 diperiksa. Dia juga mengusulkan agar tidak ada penambahan anggaran di Kemendikbud.
“Tolong Ibu saya minta, Pak Pimpinan, kita berikan rekomendasi kepada KPK, periksa. Dari 2021, 2022, 2023. Nggak usah tambah anggaran kalau banyak korupsi uang negara habis bukan untuk rakyat. Saya marah, Pak menteri, untuk kesekian kalinya, karena memang ini kenyataannya di lapangan,” pungkas Anita.
Artikel ini ditulis oleh:
Rizky Zulkarnain

















