Dia menilai kasus suap kepada KPU dan Bawaslu dapat menjadi preseden buruk dan mencederai proses demokrasi yang sedang berlangsung di Indonesia.

Namun di sisi lain menurut dia, posisi KPU dan Bawaslu rawan terhadap godaan suap, namun dirinya yakin seluruh anggota kedua lembaga penyelenggara Pemilu itu mampu untuk tidak tergoda.

“Anggota KPU dan Bawaslu harus menjaga integritasnya, dan tidak terjebak dalam godaan suap,” katanya.

Taufik mengatakan, sebagai penyelenggara pemilu, KPU dan Bawaslu juga harus fokus dalam persiapan dan pelaksanaan pemilu terutama Pilkada Serentak 2018 diselenggarakan tidak lama lagi.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid