Jakarta, Aktual.co — Komisi VIII minta Menpan-RB Yuddy Chrisnandi periksa ijazah palsu ke seluruh aparatur negara dan Pegawai Negeri Sipil.
“Itu satu respon yang baik untuk mengkoreksi maraknya ijazah palsu dam mengembalikan kepercayaan publik kepada mereka yang beli ijazah dan aparat negara,” ujar Anggota Komisi VIII Hidayat Nur Wahid di Jakarta, Jumat (29/5).
Namun, pemeriksaan itu juga harus didukung dengan pembenahan birokrasi termasuk soal kesejahteraan.
“Kalau itu dilakukan dengan serius, yang tak kalah penting benahi birokrasi itu sendiri termasuk kesejahteraan birokrat kita melalui mekanisme,” katanya
“Jangan sampai PNS cemas atas pemeriksaan ijazah tapi kesejahteraannya belum dipenuhi pemerintah,” tambahnya

Artikel ini ditulis oleh: