Anggota Komisi II DPR RI Hetifah Saefudin

Samarinda, Aktual.com – Anggota DPR RI Dapil Kaltim Hetifah Sjaifudian meminta pemerintah daerah (Pemda) baik provinsi maupun kabupaten/kota inovatif menyambut perpindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Provinsi Kalimantan Timur, baik inovasi pengembangan ekonomi, penerapan teknologi, maupun pelayanan oleh ASN.

“Mulai saat ini, pemda harus inovatif dalam banyak hal, apalagi menyambut perpindahan Ibukota ke Kalimantan Timur. Segala hal tidak bisa dilakukan seperti biasanya, namun harus terus membuat perubahan yang lebih baik,” ujar dia di Samarinda, Sabtu (21/12).

Inovasi yang diinginkan oleh Hetifah bukan hanya oleh Pemprov Kaltim dan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) serta Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) yang menjadi titik kawasan IKN, tapi juga oleh daerah lain yang menjadi penyangga seperti Samarinda.

Ia mencontohkan, dalam melakukan inovasi model pelayanan oleh aparatur sipil negara (ASN) harus disertai dengan penguasaan teknologi, maka diharapkan semua ASN wajib menguasai teknologi karena seluruh pelayanan publik pasti akan memanfaatkan kemajuan teknologi.

“Perpindahan IKN ke Kaltim sampai sekarang terus dikebut agar ke depan bisa pindah sesuai target. Jika nanti IKN sudah benar-benar pindah ke PPU dan Kukar, maka wilayah-wilayah di sekitarnya harus cepat beradaptasi agar tetap kompetitif. Untuk bisa cepat beradaptasi, seharusnya persiapannya sudah dimulai dari sekarang,” katanya.

Kawasan di sekitar IKN, lanjutnya, juga dapat menjadi penyangga dan mendapatkan peluang ekonomi yang besar dari Ibu kota, maka tata kelola pemerintahan yang baik dinilai menjadi faktor kunci.

Investor, katanya lagi, dipastikan juga akan tertarik melirik ke daerah sekitar untuk memproduksi barang dan jasa penunjang IKN, namun jika pengurusan perizinan dan hal lainnya terbelit-belit bahkan terkesan sulit, tentu mereka akan mencari daerah lain yang lebih mudah dalam berinvestasi.

Ia juga memberikan apresiasi terhadap langkah Pemkot Samarinda karena telah membuka Mal Pelayanan Publik yang diresmikan oleh Deputi Bidang Pelayanan Publik Samarinda, Diah Natalisa pada Kamis, dua hari lalu.

Adanya Mal Tersebut, lanjut Hetifah, maka pelayanan yang dahulu dilakukan secara terpisah berdasarkan instansi, maka sekarang bisa dilakukan di satu tempat dengan harapan untuk membuat pelayanan menjadi efektif dan efisien.

Saat ini pelayanan terpadu satu atap masih berfungsi sebagai front office, sedangkan proses teknis masih berlangsung di dinas terkait, namun perkembangan ke depan adalah model pelayanan yang dapat diselesaikan satu kantor, termasuk pengesahan dokumen dan produk layanannya.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Arbie Marwan