Rieke mengatakan, Presiden Jokowi sudah menunjuk menteri keuangan, menteri hukum dan hak asasi manusia, menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi, untuk melakukan pembahasan.
Namun menurut dia, sampai sekarang ini belum sama sekali terjadi pembahasan revisi UU ASN tersebut sehingga dirinya tidak mau ada keputusan tanpa dasar hukum sehingga revisi UU ASN harus segera dilakukan.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid