Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua Komisi IV DPR Daniel Johan mempertanyakan progres pelaksanaan program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar. Daniel juga meminta pemerintah membuat payung hukum dan aturan tegas agar program TORA dapat segera terwujud.
“Pemerintah harus segera membuat payung hukum dan peraturan yang tegas agar Tora ini bisa segera terrealisasi, karena reformasi agraria sudah terjadi sangat lama, dan sempat mendapat respon negatif,” tegasnya dalam rapat kerja Komisi IV DPR RI dengan Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (05/04).
Menurut Daniel, peraturan tersebut penting untuk menjawab tiga hal mendasar. Yakni tentang persoalan jual-beli, menyangkut masalah hak waris, dan keharusan mengelola lahan bila sudah diberikan.
Komisi IV juga menekankan bahwa DPR akan terus menyuarakan apa yang menjadi aspirasi dan harapan terdalam dari masyarakat Gunung Kendeng. Komisi IV ingin mengetahui bagaimana hasil kajian lingkungan hidup diwilayah tersebut agar sumber air yang merupakan sumber kehidupan untuk tiga Kabupaten tidak hilang.
“Air tidak bisa diganti oleh apapun, apalagi hanya semen. Kami ingin mendapatkan data perkembangan dari hasil kajian lingkungan hidup tentang dampak terhadap luas lahan pangan dan pendapatan masyarakat, Sebab biaya lingkungan jauh lebih mahal dari provit yang didapat oleh suatu industri,” pungkasnya.
Artikel ini ditulis oleh: