Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati - Menkeu memutus hubungan dengan JP Morgan mulai 1 Januari 2017. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Marwan Cik Asan mengimbau Pemerintah agar memberi penjelasan secara terbuka kepada publik perihal hasil riset JP Morgan Chase Bank NA yang dinilai dapat mengganggu stabilitas sistem keuangan nasional.

“Pemerintah perlu memberikan penjelasan secara terbuka guna menghindari terjadinya disinformasi publik, setelah Pemerintah Indonesia mengakhiri hubungannya dengan bank asal Amerika Serikat tersebut,” kata Marwan Cik Asan, melalui pernyataan tertulis, di Jakarta, Rabu (4/1).

Marwan Cik Asan mengatakan hal itu menanggapi langkah Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Keuangan yang melakukan pemutusan hubungan kemitraan dengan JP Morgan Chase Bank NA, pada Desember 2016 lalu.

Menurut Marwan, hasil riset yang dibuat JP Morgan merupakan rekomendasi kepada para investor mengenai kondisi pasar keuangan di Indonesia pasca terpilihnya Donald Trump sebagai Presiden Amerika Serikat.

Politisi Partai Demokrat ini menyatakan, dirinya dapat memahami sikap Pemerintah Indonesia yang telah memutuskan kontrak kerja sama dengan JP Morgan, pertimbangannya hasil riset Bank dari Amerika Serikat tersebut dianggap mengganggu stabilitas sistem keuangan nasional.

“Sikap reaktif pemerintah tersebut juga dapat memicu reaksi negatif dari para investor yang saat ini sedang dan akan masuk ke Indonesia, sehingga Pemerintah tetap perlu memberikan penjelasan lengkap untuk meyakinkan para investor,” katanya.

Di sisi lain, Marwan juga meminta kepada JP Morgan sebagai lembaga keuangan internasional untuk mengedepankan prinsip profesionalisme, akuntabilitas, bertanggung jawab, serta secara terbuka dapat menjelaskan kepada Pemerintah Indonesia dan publik terkait metodologi dan indikator riset yang dilakukan, sehingga dapat menjadi rekomendasi penurunan level investasi dari “overweight” menjadi “underweight”.

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah melalui Kementerian Keuangan memutuskan semua hubungan kemitraan dengan JP Morgan Chase Bank NA. Pertimbangannya, hasil riset dari bank asal Amerika Serikat tersebut dianggap mengganggu stabilitas sistem keuangan nasional.

Keputusan Pemerintah mengakhiri hubungan tersebut, telah disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani kepada JP Morgan melalui surat tertanggal 17 November 2016, dan sesuai hasil rapat pada 1 Desember 2016, diputuskan pula pengakhiran kontrak kerja sama antara Direktorat Jenderal Perbendaharaan dengan JP Morgan sebagai bank persepsi.

Secara ringkas, hasil riset JP Morgan yang dipublikasi pada 13 Desember 2016, tentang kondisi pasar keuangan di Indonesia pasca terpilihnya Donald trump sebagai Presiden Amerika Serikat (AS).

JP Morgan menyebutkan imbal hasil surat utang tenor 10 tahun naik dari 1,85 persen menjadi 2,15 persen pasca terpilihnya Trump.

Kenaikan tingkat imbal hasil dan gejolak pasar obligasi ini mendongkrak risiko premium di pasar negara-negara yang pasarnya berkembang atau “emerging market”.

Hal ini memicu kenaikan Credit Default Swaps (CDS) Brasil dan Indonesia, sehingga berpotensi mendorong arus dana keluar dari negara-negara tersebut.

ANT

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Arbie Marwan