Sementara di Bandara Soekarno Hatta ada 500 pesawat terbang dari 30 maskapai penerbangan yang beroperasi setiap hari.
“Kementerian Perhubungan sepatutnya melakukan pendataan pesawat terbang secara menyeluruh di bandara internasional di Indonesia,” katanya.
Kementerian Perhubungan bersama dengan Ditjen Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan, kata Bambang, harus segera mencari solusi terkait banyaknya pesawat terbang yang belum memiliki sertifikasi laik sanitasi.
“Salah satu faktor dari persoalan tersebut adalah minimnya sumber daya manusia yang melakukan pengecekan kebersihan dan sanitasi pesawat,” kata mantan Ketua Komisi III DPR RI ini.
Politisi Partai Golkar itu juga juga mendorong komisi V DPR RI untuk memastikan Kementerian Perhubungan, serta Komisi IX DPR RI untuk memastikan Kementerian Kesehatan memperketat pengawasan sertifikasi sanitasi pesawat.
Sekaligus memastikan kelaikan pesawat dalam kebersihan sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor: 111 6/Menkes/SK/VIII/2003 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Sistem Surveilans Epidemiolog.[ant]
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid